98 Perusahaan di Banten Dapat Penghargaan Keselamatan Kerja

0
208

Serang,fesbukbantennews.com (6/4/2016) – Gubernur Banten Rano Karno memberikan penghargaan bagi 98 perusahaan di Provinsi Banten atas prestasi dan keberhasilannya dalam pencapaian kecelakaan nihil (zero accident). Selain itu 58 perusahaan juga mendapatkan penghargaan dalam Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik tingkat Provinsi Banten tahun 2016.

Penghargaan Keselamatan kerja Provinsi Banten 2016.
Penghargaan Keselamatan kerja Provinsi Banten 2016.

 

“Penghargaan ini kita berikan sebagai apresiasi kita atas prestasi dan keberhasilan dalam pencapaian dalamkecelakaan kerja nihil dan penerapan program K3 di perusahaannya masing-masing,” kata Gubernur di sela-sela penyerahan penghargaan di Hotel Le Dian Serang, Selasa (05/04).

 

Menurut Gubernur, pengharagaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi perusahaan yang menerima penghargaan untuk dapat mempertahankan prestasinya menjadi lebih baik. Sedangkan bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan dapat lebih meningkatkan peran sertanya dibidang K3 demi terciptanya produktifitas kerja.

 

“Untuk perusahaan, penghargaan ini kami harapkan bisa memacu keselamatan kerja lebih baik lagi sehingga produktivitas dan daya saing perusahaan juga bisa meningkat,” kata Gubernur.

 

Gubernur melanjutkan, program keselamatan dan kesehatan kerja memiliki hubungan yang positif dengan program –program ketenagakerjaan lainnya. Contohnya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatnya kualitas dan produktifitas kerja dan meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja yang pada akhirnya akan mendorong perluasan lapangan kerja.

 

“Semua pihak harus menyadari bahwa penerapan K3 merupakan investasi SDM yang menentukan keberhasilan perusahaan. Makanya harus ada kerjasama antyara pengusaha dan pekerja dalam penerapan K3 di lingkungan kerjanya,” ucapnya.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertarns) Mashuri mengatakan, Pihaknya terus menerus melakukan upaya sosialisasi dan pembinaan pelaksanaan K3 kepada seluruh stake holder, termasuk keterlibatan unsur manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh.

 

“Pemprov memberikan apresiasi kepada perusahaan, termsuk kepada para pengusaha, pekerja dan masyarakat yang telah melaksanakan K3 dalam setiap kegiatan sehingga mampu  meningkatkan aspek perlindungan pekerja, mutu kerja dan produktivitas kerja,” kata Mashuri.

 

Ia mengatakan, kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan kerja namun dapat meningkatkan aspek perlindungan pekerja dan menambah produktivitas serta, kesejahteraan pekerja.

 

“Semua pihak harus terlibat secara baik dalam penerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja agar mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,“ ucapnya.(hmsbanten/LLJ)