4000 Lansia di Lebak Bakal Dapat Jaminan Hidup dari Pemerintah

0
206

Lebak, fesbukbantennews.com (15/8/2018) – Sebanyak 4.000 lansia warga Kabupaten Lebak bakal mendapatkan program bantuan tunai jaminan hidup (Jamdup) dari Kementerian Sosial. Alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 2, 4 miliar atau sebesar Rp 600 ribu perjiwa.

Salah satu keluarga yang akan mendapat Jandup di Lebak.

“Pemberian Jamdup ini masih tahap rencana program. Mau diberikan  pada tahun ini,”kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Edi Moedjiarto kepada wartawan,  di ruang kerjanya, Selasa (14/8).

Edi menjelaskan, dalam rencana program proses pencairan dilakukan di tahun 2018. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,4 miliar.

“Uang itu akan dibagikan kepada 4.000 lansia. Kapan waktunya belum tahu pasti karena baru rencana program belumlah final akan dibagikan tahun ini,”katanya.

lebih lanjut Edi menjelaskan, penerima Jamdup dikhususkan para lansia dari keluarga tidak mampu. Dimana datanya sudah masuk data base.

“Baik nama maupun alamatnya sudah lengkap dan akurat sesuai fakta dilapangan. Yang kemudian kita ajukan untuk menerima Jamdup,”katanya.

Edi mengungkapkan, program Jamdup merupakan program terbaru tahun 2018. Sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan pangan kepada para lansia agar jangan sampai ada yang telantar dan kelaparan.

“Proses pembagian jamdup dilakukan melalui transfer ke rekening. Jadi tidak melalui kita tapi langsung kepada orang bersangkutan,”katanya.

Edi menambahkan, jumlah orang miskin di Kabupaten Lebak mengalami penurunan,”Pada tahun 2016 sebanyak 13.3946 sementara 2017 turun menjadi 124.008. Terjadinya penurunan ini karena didasari dari taraf kehidupannya sudah mengalami peningkatan sehingga dicoret dari daftar warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial,”katanya.

Edi mengungkapkan, salah satu tolok ukur orang tersebut taraf kehidupan mengalami peningkatan dari bangunan rumah. sebelumnya gubuk sekarang sudah bangunan tembok.

“Kondisi itu bisa terjadi karena mungkin dibantu oleh anaknya yang dulu masih sekolah atau menganggur sekarang sudah bekerja. Sehingga uang gaji yang djdapat dipakai bangun rumah dan adanya perubahan itulah yang membuat mereka tidak layak lagi masuk daftar PMKS,”katanya.(sapulete/LLJ).