17 Tersangka Curanmor di Wilayah Serang Diamankan, 1 Ditembak

0
555

Serang,fesbukbantennews (29/5/20015) – Sebanyak 17 kasus pencurian motor (curanmor) berhasil diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Serang sepanjang bulan Mei 2015. Dari belasan kasus curanmor tersebut, sebanyak 12tersangka berhasil diringkus. Dari ke 12 tersangka ini, juga diamankan barang bukti motor sebanyak 8 unit, kunci T serta surat tanda keterangan kendaraan (STNK).

kapolres serang akbp nunung syaifuddin membeberkan pengungkapan kasus curanmor sepanjang bulan Mei 2015
kapolres serang akbp nunung syaifuddin membeberkan pengungkapan kasus curanmor sepanjang bulan Mei 2015

Satu tersangka Sukarna (20), warga Kampung Kebanyakan, Kel Sukawana, Kota Serang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diminta menunjukan tempat persembunyian rekannya.

Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin mengatakan modus yang dilakukan para tersangka terbilang klasik yakni dengan menggunakan kunci leter T. “Mereka umumnya para pemain baru. Para pelaku belum semuanya kita tangkap dan kita akan kembangkan terus,” ujarnya saat ekspose di Mapolres Serang, Kamis (28/5/2015) sore.

Modus yang dilakukan para pelaku curanmor ini yakni dengan mengincar motor yang sedang terparkir di halaman rumah yang sepi. Melihat situasi aman, para pelaku langsung memobongkar kunci motor dengan menggunakan kunci leter T. Jika motor tidak berhasil dihidupkan, beberapa pelaku juga nekat mendorong motor dari rumah korban.

“bahkan ada yang sempat didorong dari rumah korban. Setelah jauh dari rumah kemudian pelaku membongkar kunci dan menyalakannya dari sambungan kabel kontak motor,” pungkasnya.

Atas perbuatanya tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dan pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun dan 5 tahun. (jimat/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here